page_banner

Rilis Baru Silikon Serbaguna Krim Kuas Popok Krim Aplikator

Kuas krim ini adalah desain paten dari perusahaan Yongli.

 

Kuas krim ukuran mini telah dirilis sekarang.

尺寸图jpg

 

Di sini kami ingin memperkenalkan kuas krim kepada Anda.Ada tiga cara yang bermanfaat.

 

# 1: Kuas krim silikon bekerja dengan baik mulai dari stoples kecil hingga mangkuk besar dan sangat berharga di dapur Anda.Sempurna untuk mengaduk, mengikis, dan melipat berbagai makanan dan tidak ada jahitan atau retakan untuk menangkap makanan.Mereka juga cocok untuk sabun, krim gosok, mentega, dan minuman padat lainnya, serta untuk mencampur bahan, mengaduk adonan, menggores telur, dll. Mereka juga dapat digunakan di pemanggang roti, oven, dll.

 

#2: Kuas silikon lembut ini dapat digunakan untuk masker, masker lumpur, masker tanah liat, serum, losion, masker DIY, mentega tubuh, dll.

# 3: Saat bayi Anda mengalami ruam popok, kontak sekecil apa pun bisa terasa menyakitkan.Ini dirancang untuk mengoleskan salep dengan lembut ke pantat bayi Anda.Anda tidak perlu khawatir lagi jika pantat bayi Anda tergores secara tidak sengaja dengan kuku Anda.Sebagai gantinya, cobalah aplikator krim popok praktis ini!

Dasar cangkir hisap menyediakan penumpang gelap yang bersih sehingga Anda dapat dengan mudah menyelesaikan penggantian popok.

Dilengkapi dengan KASUS Perjalanan higienis yang tertutup untuk menjaga sikat dan tas popok tetap bersih.

 

100% lembut, silikon fleksibel lembut pada kulit sensitif bayi sehingga bayi dapat menikmati aplikasi yang lebih lembut, halus, dan lebih higienis membantu menghindari ruam popok.

Untuk membersihkan kuas, cukup sterilkan dengan air panas atau buang ke mesin pencuci piring.Anda juga dapat menggunakan tisu tangan saat Anda bepergian dengan bayi Anda.

Silikon yang lembut dan fleksibel memungkinkan Anda menyebarkan krim pantat bayi yang lebih tebal dengan mudah dan lancar.Spatula pasta pantat kami juga dapat digunakan dengan produk perawatan luka lainnya, losion bayi, atau salep ruam popok.

 

 


Waktu posting: Jan-24-2022